Breaking News

GMKI Yogyakarta Desak Evaluasi Menyeluruh atas Insiden Tual


NUSANEWS COM || 
YOGYAKARTA, 25 Februari 2026 – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta menyampaikan kecaman keras atas insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Korps Brimob di Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja 14 tahun meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

GMKI menilai tragedi ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi menunjukkan persoalan mendasar dalam sistem pembinaan, pengawasan, dan kultur di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Organisasi mahasiswa ini menyebut peristiwa berulang di berbagai daerah sebagai sinyal bahwa reformasi internal kepolisian masih belum menyentuh akar persoalan.

Ketua GMKI Cabang Yogyakarta, Umbu Valentino Kanna Ngundju Mbani, S.T., menegaskan bahwa publik tidak lagi bisa menerima narasi “oknum” sebagai penjelasan tunggal. Menurutnya, pola kekerasan aparat yang terus muncul menandakan kegagalan struktural dalam sistem komando, kontrol internal, serta pembinaan mental aparat.
GMKI juga menyoroti bahwa dalih penertiban balapan liar tidak dapat menjadi pembenaran penggunaan kekuatan berlebihan, apalagi terhadap anak di bawah umur yang tidak bersenjata. Mereka menilai pendekatan keamanan di lapangan masih menyisakan mentalitas represif yang harus segera diubah menjadi pendekatan humanis dan berorientasi pada perlindungan warga.

Selain itu, GMKI Yogyakarta meminta tanggung jawab moral dan politik dari Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan reformasi kepolisian berjalan nyata, bukan sekadar slogan.

GMKI menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara, termasuk keterbukaan proses hukum bagi masyarakat.
Komitmen Pengawalan Kasus

GMKI Yogyakarta menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka mengapresiasi langkah awal berupa sanksi etik dan penetapan tersangka, namun menegaskan bahwa proses pidana harus berjalan objektif, independen, dan transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Yogyakarta menyampaikan enam tuntutan utama:
Pengusutan hukum secara menyeluruh terhadap semua pihak terkait.
Penegakan hukum tanpa impunitas dan tanpa diskriminasi.
Akuntabilitas institusi melalui pencopotan permanen aparat pelanggar.
Pemulihan menyeluruh hak keluarga korban secara adil.
Perlindungan keamanan bagi keluarga korban dari intimidasi.
Reformasi struktural dalam sistem pendidikan dan pengawasan Polri.

GMKI berharap keadilan bagi korban di Tual menjadi momentum perbaikan institusi penegak hukum sekaligus langkah memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat negara. Mereka juga mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif.
 ( LH )
© Copyright 2022 - NUSA NEWS