NUSANEWS.COM || YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyelenggaraan Keolahragaan dan Dokumen Olahraga Daerah (DOD) Kota Yogyakarta pada Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Condro Kinasih Lantai 2, Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperkuat tata kelola sektor keolahragaan melalui penyusunan kebijakan teknis yang terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah.
Dipandu moderator Mugi Suyatno, S.I.P., MAP Ketua Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta FGD ini menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya jajaran perangkat daerah, organisasi olahraga, satuan pendidikan, serta unsur pendukung lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan dan pengembangan keolahragaan di Kota Yogyakarta.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan keolahragaan yang komprehensif, akuntabel, dan implementatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta rekomendasi strategis dari berbagai pihak guna mendukung penguatan sistem pembinaan olahraga secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Deni Sudaryanto, SE., MM,
menyampaikan bahwa penyusunan petunjuk teknis serta penguatan Dokumen Olahraga Daerah (DOD) menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola olahraga, baik olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, maupun olahraga prestasi.
Hasil dari FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program keolahragaan di Kota Yogyakarta secara efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen mendorong pembangunan sektor keolahragaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta berdaya saing melalui pembinaan olahraga yang profesional dan berkelanjutan," terang Darini, S.IP. Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Endro Sulaksono siap berdiskusi dan menerima masukkan untuk penyempurnaan rancangan Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 tahun 2025 tentang penyelenggaraan keolahragaan
Sekhar Chandra Pawana, SH., M.H. tim hukum Pemkot Yogyakarta memandu memaparkan isi dan memandu diskusi rancangan Perwal untuk jadi landasan pembentukan Perda No.6 Tahun 2025
Suryo Utomo tenaga ahli keolahragaan Kota Yogyakarta menyampaikan Design Olahraga Daerah di kota Yogyakarta terkait potensi, tantangan dan solusi yang fokus pada 4 pilar olahraga yang mengacu DOD Nasional
Usulan yang disampaikan tim KORMI Kota Yogyakarta diwakili sekretaris Ernanto Raharja, SH. berharap Komisi D DPRD bisa menerima audiensi KORMI Kota Yogyakarta untuk secara langsung bisa berdiskusi dengan Dewan terkait keolahragaan melalui KORMI Kota Yogyakarta.
Drs. Nuri Hartana M. Syarif Kabid Olahraga Tradisional menyampaikan usulan kegiatan di berbagai titik sudut kota Yogyakarta untuk kegiatan anak muda khususnya untuk menghindari kenakalan remaja, lapangan olahraga selain sepakbola lapangan skateboard, Hoki, futsal, kriket dll.
Usulan dari KONI Kota Yogyakarta, NPC Kota Yogyakarta dan berbagai Sekolah juga menjadi catatan Dewan untuk didiskusikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kota Yogyakarta. ( LH )

Social Header