Breaking News

Ketika Pena Berubah Jadi Tameng Judi: Oknum Wartawan JS & ESG Diduga Bekingi Togel di Namorambe


NUSANEWS.COM || NAMORAMBE
,— Kecamatan Namorambe, yang terdiri dari 36 desa di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, kini seolah berubah menjadi ladang subur praktik judi togel. Aktivitas ilegal yang seharusnya diberantas itu justru diduga berjalan mulus, teratur, dan nyaris kebal hukum. Pertanyaannya, siapa yang menjaga?.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan serta keterangan masyarakat, praktik judi togel telah lama beroperasi di hampir setiap desa. Jurutulis bebas menawarkan “mimpi instan” kepada warga, mengiming-imingi peruntungan lewat angka, tanpa rasa takut akan jeratan hukum. Aparat penegak hukum seolah tak pernah hadir, atau mungkin sengaja tak ingin melihat.

Di balik licinnya operasi ini, muncul dugaan serius keterlibatan oknum wartawan media online berinisial “Ja Alias Sa”. Sosok ini disebut-sebut berperan sebagai pengatur lapangan, yang diduga mengoordinasikan setoran dan “mengondisikan” pihak-pihak tertentu agar roda judi tetap berputar tanpa hambatan.

Tak hanya itu, dugaan bekingan juga mengarah pada oknum wartawan media harian berinisial “Edi Alias GS”, yang diketahui menjabat sebagai ketua salah satu ormas di Kecamatan Namorambe. Nama Edi Alias GS mencuat setelah adanya rekaman percakapan yang diduga memperkuat indikasi keterlibatan jaringan ini.

Dalam rekaman tersebut, E Alias GS menghubungi pimpinan redaksi salah satu media online yang selama ini konsisten menyoroti maraknya judi togel di Namorambe. Percakapan terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.53 WIB.
Edi Alias GS menyebut, dirinya hanya “permisi”, sembari menegaskan bahwa yang mengendalikan oknum-oknum wartawan di wilayah itu bukan dirinya, melainkan Ja Alias Sa .

“Yang menghendel orang-orang oknum wartawan di sini bukan aku Ketua, Ja Alias Sa -nya yang atur-atur semua,” ujar Edi Alias GS dalam rekaman tersebut.

Ketika ditanya lebih lanjut soal siapa Ja Alias Sa, Edi Alias GS menjawab tegas bahwa Ja Alias Sa adalah oknum wartawan media online. Bahkan, saat ditanya apakah Ja Alias Sa membekingi judi togel di Namorambe, Edi Alias GS menjawab singkat namun menusuk: “Iya.”

Edi Alias GS juga mengungkap kebiasaan para oknum wartawan yang disebutnya kerap berkumpul di polsek-polsek, menikmati “jatah bulanan” yang disebut rutin cair setiap tanggal tertentu. Sindiran telanjang ini seolah menggambarkan jurnalisme yang telah kehilangan marwah, berganti peran menjadi penjaga meja judi.

Hasil penelusuran awak media semakin menguatkan dugaan tersebut. Di hampir setiap desa, sejumlah warung diduga terang-terangan menjual kupon togel. Setoran disebut mengalir ke RI alias O S, yang diduga berdomisili di Dusun I, Desa Namorambe, tepatnya di kawasan Terminal Nitra. Omzetnya bukan recehan: puluhan juta rupiah per hari, dari tiga putaran besar Hongkong, Singapura, dan Sidney.

Ironisnya, saat persoalan ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Namorambe AKP Sukses W. Secapa Sinulingga melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Januari 2026, tak satu pun jawaban diberikan. Sikap serupa juga ditunjukkan Kanit Reskrim Iptu Heru, yang hingga berita ini diterbitkan memilih diam seribu bahasa.

Di tengah jeritan masyarakat yang resah dan ekonomi warga yang kian tergerus oleh penyakit judi, bungkamnya aparat justru terdengar paling nyaring. Publik kini menanti:
apakah hukum masih punya nyali di Namorambe, atau justru sudah kalah oleh angka dan setoran?. *(Tim)*
© Copyright 2022 - NUSA NEWS