NUSANEWS.COM || YOGYAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026, ratusan pekerja dan buruh dari berbagai sektor industri di Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan aksi unjuk rasa damai di kawasan ikonik Tugu Jogja. Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) ini diikuti oleh sekitar 700 orang peserta, dan seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, kondusif, serta tetap menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Ketua FKBB, Waljid Budi Lestarianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan orasi dan penyampaian aspirasi dalam momen peringatan Hari Buruh merupakan tradisi yang sah dan wajar dilakukan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan diselenggarakan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gangguan baik bagi masyarakat umum maupun kelancaran aktivitas harian di kawasan tersebut.
"Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi kebiasaan setiap kali memperingati Hari Buruh. Tujuannya sangat jelas, yaitu agar kami dapat menyampaikan segala hal yang menjadi perhatian, kebutuhan, dan keluhan kami sebagai pekerja kepada masyarakat luas serta pihak yang berwenang. Kami tidak melihat ada masalah dengan penyelenggaraan kegiatan ini, selama semuanya berjalan dengan baik, teratur, dan tidak menimbulkan keributan," ujar Waljid saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Waljid menguraikan beberapa tuntutan utama yang menjadi perhatian seluruh peserta aksi. Salah satu hal yang paling diutamakan adalah permintaan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku secara nasional. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas dan pasti sangat dibutuhkan, karena hingga saat ini masih banyak ketidakjelasan dalam ketentuan yang ada. Hal ini membuat berbagai permasalahan di dunia kerja tidak dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hak-hak pekerja.
Selain itu, keluhan juga disampaikan terkait praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil, terutama yang dialami oleh pekerja di sektor industri garmen. Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta tindakan yang merugikan hak-hak dasar pekerja.
"Kami sangat berharap RUU Ketenagakerjaan segera disahkan, karena ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi kita semua dalam menjalankan hubungan kerja. Sementara itu, rekan-rekan yang bekerja di sektor garmen masih menghadapi masalah ketidakadilan, terutama terkait proses PHK yang tidak berjalan sesuai aturan dan merugikan kepentingan kami sebagai pekerja," tegas Waljid dengan menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan tersebut.
Tanggapan positif dan penuh perhatian diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan aksi tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hal yang diakui dan dihormati secara hukum, selama pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban umum dan tidak menimbulkan gangguan atau kerusuhan.
"Kami memahami betul bahwa peringatan Hari Buruh adalah momen yang sangat penting bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan, harapan, dan tuntutan mereka. Segala aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan ini akan kami terima dengan baik, dan kami akan menindaklanjutinya dengan cara yang konstruktif serta melibatkan seluruh pihak terkait," ujar Ariyanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi dunia ketenagakerjaan saat ini, mulai dari penentuan upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, hingga isu PHK dan kepastian kerja, akan dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusi terbaik. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah pusat agar segala kebutuhan dan harapan pekerja dapat diperhatikan serta diselesaikan dengan tepat.
"Kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Jika pekerja mendapatkan kesejahteraan yang layak, maka produktivitas kerja akan meningkat, dan hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita harus saling memahami dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera," tambahnya.
Ariyanto juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan disalurkan kepada lembaga yang berwenang untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian yang memuaskan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar suara dan keluhan pekerja dapat didengar secara langsung oleh masyarakat dan pihak yang berwajib. Segala hal yang disampaikan nanti akan kami teruskan kepada DPRD dan pemerintah yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta aksi menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI, serta Jaga Warga dan Ormas Gerakan Rakyat Bersatu Untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK) yang merupakan gabungan dari ormas FMM, Merkade, Sniper, Atmo 5, dan GRS. Mereka mengucapkan terima kasih atas pengamanan dan pengawalan yang diberikan, sehingga aksi May Day 2026 kali ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan harapan. (*)

Social Header