NUSANEWS.COM || BANTUL – Sebuah sengketa jual beli tanah yang sempat memicu kesalahpahaman antar keluarga akhirnya berakhir damai berkat mediasi yang difasilitasi Watch Relation of Corruption (WRC) DIY.
Persoalan bermula dari jual beli tanah yang menggunakan nama sepupu sebagai pembeli administratif. Waktu berjalan, satu per satu pihak terkait meninggal dunia, termasuk ahli waris di masa pandemi Covid-19, sehingga meninggalkan ketidakjelasan dan jarak komunikasi antar keluarga yang sebenarnya masih memiliki ikatan darah.
Pada Kamis (18/12/2025), WRC DIY bersama kuasa hukum Ronald Suitela dan trah keluarga pembeli asli membuka ruang dialog bersama Ketua RT 02 Cepor Lor, Adi Surya, hingga berlanjut ke Kantor Kalurahan Palbapang. Di hadapan Carik Kalurahan Eri Ariyanta Wibawa, S.T., dan Jagabaya Ibnu Susilo, S.E., seluruh kronologi disampaikan secara jujur dan disertai bukti-bukti yang ada.
Musyawarah tersebut menjadi titik temu yang menyejukkan. Pihak kelurahan menyatakan kelegaan atas kesepakatan damai yang tercapai, sekaligus mendorong penyelesaian administrasi secara tertib, termasuk penetapan perwalian bagi anak yang masih berusia 10 tahun.
Lebih dari sekadar menyelesaikan sengketa tanah, mediasi ini menjadi momentum untuk menyambung kembali silaturahmi yang sempat terputus dan mengembalikan keharmonisan keluarga sebagai satu trah.
Nn( Khm )

Social Header