NUSANEWS.COM || Gunungkidul. 1 September 2925, lensa kamera awak media pada acara kirab budaya HUT Kelurahan Kepek (30 Agustus 2025) fokus tertuju pada salah satu pedukuhan yang ikut serta memeriahkan acara tersebut ( Pedukuhan Sumbermulyo) yang terlihat jelas ketidak ikut sertanya seorang Dukuh yang harusnya memimpin barisan masyarakat seperti pada 9 (sembilan) Pedukuhan lainnya di Kelurahan Kepek Kapanewon Wonosari.
Melihat pemandangan seperti ini awak media mencoba mencari keterangan dari beberapa warga Sumbermulyo terutama pada tokoh dan sesepuh yang ada, sebab bukan lagi rahasia publik di tahun 2023 pedukuhan Sumbermulyo pernah terjadi permasalahan sehubungan dengan jabatan seorang Dukuh yang tidak lagi di terima masyarakatnya, karena menyangkut prilaku moral seorang pemimpin masyarakat bahkan sempat terjadi demo masyarakat yang terekspose di sejumlah media.
Dari keterangan yang terhimpun oleh awak media ternyata terjawablah apa yang menjadi pertanyaan atas ketidak hadiran Dukuh Sumbermulyo memimpin barisan kirab budaya warganya dalam memeriahkan Hari jadi Kelurahan Kepek tgl 30 Agustus 2025. Menurut keterangan tokoh pedukuhan Sumbermulyo, semenjak peristiwa 2023, yang lalu hingga sekarang semua kegiatan masyarakat tdk pernah lagi melibatkan Dukuh, tujuan kami adalah memberi sangsi sosial atas sikap serta prilaku seorang pemimpin yang arogansi serta tak bermoral.
Menanggapi keterangan warga Sumbermulyo, awak media kembali menanyakan, Apakah Bambang Setiawan selaku Lurah yang memegang otoritas tidak mengambil tindakan tegas dengan kondisi ini, dan apa upaya yang tempuh masyarakat ?
Secara perwakilan, masyarakat sudah melakukan banyak hal namun sampai saat ini masyarakat belum memperoleh hasil yang diinginkan kan, yaitu meminta agar Dores Setiawan dipecat dari jabatan Dukuh Sumbermulyo. Kami sudah menghadap Bupati Gunungkidul Indah Subekti Kuntariningsih, Kantor Inspektorat, Kapanewon Wonosari, serta pemangku wilayah (Lurah) yang memegang kekuasaan mutlak untuk mengatur dan mengendalikan jalannya pemerintahan di kelurahan Kepek, dengan harapan semoga ada tindakan tegas menyikapi kinerja bawahannya (Dukuh) yang tidak bisa mengemban tugas sebagai pemimpin masyarakat dengan baik. Apakah masih kurang alasan jika dalam kurun waktu 2 (dua) tahun Doris Setiawan tidak bisa bekerja sesuai aturan serta sumpah jabatan yang pernah diucapkan, dan hanya memakan gaji buta, menurut kami itu adalah kesalahan fatal yang tidak bisa lagi diampuni, Tegas salah satu sesepuh kepada awak media yang melakukan penelusuran.
Dari fakta yang ada dimasyarakat Sumbermulyo serta segala upaya yang sudah ditempuh dengan prosedur yang benar, hendaknya Pemerintahan daerah Kabupaten Gunungkidul selaku pembina segera memerintahkan instansi yang terkait untuk penanganan permasalahan ini supaya pemangku pemerintahan kelurahan Kepek Bambang Setiawan sebagai pemegang otoritas bersikap tegas untuk segera memberhentikan( memecat) Doris Setyawan dari jabatan Dukuh demi memenuhi tuntutan warga Sumbermulyo dengan dasar Dukuh Sumbermulyo tidak lagi bisa menjalankan fungsinya dalam memimpin masyarakat.
Nn.( Jay)
0 Komentar