NUSA-NEWS.COM || SLEMAN, Pemuda Katolik Sleman menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden pembubaran ibadah yang terjadi di Kota Padang pada 27 Juli 2025. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap kebebasan beragama yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat yang majemuk. Pembubaran ibadah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena setiap individu berhak untuk menjalankan keyakinan dan ibadahnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau penindasan," ungkap Petrus Eko Nugroho, SE Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Sleman Kejadian di Padang di Kantor Pemuda Katolik Sleman Duwet, Sleman , Yogyakarta Senin, 28/07/2025
Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman budaya dan agama, kebebasan beragama merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Pembubaran ibadah di Kota Padang jelas melanggar prinsip-prinsip ini dan menciptakan ketegangan sosial yang dapat mengancam kerukunan antarumat beragama.
Pemuda Katolik Sleman menilai bahwa tindakan pembubaran ibadah tidak hanya merugikan umat beragama yang ingin menjalankan keyakinannya, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap kelompok tertentu. Hal ini dapat memicu konflik horizontal yang merugikan semua pihak," lanjut Eko kepada tim media
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan beragama sebagai salah satu pilar demokrasi. Dialog antarumat beragama perlu ditingkatkan untuk membangun pemahaman yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik.
Sebagai generasi penerus, Pemuda Katolik Sleman berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati. Mereka percaya bahwa setiap individu berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dalam konteks ini, Pemuda Katolik Sleman menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Pembubaran ibadah di Kota Padang seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai hak asasi manusia, termasuk hak untuk beribadah.
Lebih jauh, Pemuda Katolik Sleman mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera, di mana setiap orang dapat hidup berdampingan dengan harmonis, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan. Tindakan pembubaran ibadah harus dihentikan, dan pelaku yang terlibat harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Pemuda Katolik Sleman juga menyerukan kepada pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak beragama warganya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, di mana setiap orang merasa dihargai dan diakui hak-haknya.
Dasar Hukum:
1. UUD 1945 Pasal 29: Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
3. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 : Mengatur tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kebebasan beribadah.
Dengan dasar hukum yang jelas, Pemuda Katolik Sleman berharap agar tindakan pembubaran ibadah tidak terulang kembali dan semua pihak dapat hidup dalam harmoni. Pemuda Katolik Sleman juga menekankan pentingnya pendidikan multikultural sebagai upaya preventif untuk menghindari konflik di masa depan. Pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati diharapkan dapat membentuk generasi yang lebih peka terhadap perbedaan. Melalui program-program sosial dan dialog antaragama, Pemuda Katolik Sleman berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi semua umat beragama.
Selain itu, Pemuda Katolik Sleman mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang memperkuat kerukunan antarumat beragama. Kegiatan seperti seminar, diskusi, dan acara kebudayaan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar komunitas. Dengan saling mengenal dan memahami, diharapkan akan muncul rasa empati dan solidaritas yang lebih kuat di antara berbagai kelompok.
Selain itu Pemuda Katolik Sleman meminta untuk Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum menindak tegas perbuatan intoleran yang terjadi dikota Padang sehingga meminta pelaku dihukum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku
Dalam konteks ini, Pemuda Katolik Sleman menyerukan kepada pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum terhadap tindakan intoleransi. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan memberikan efek jera bagi pelaku pembubaran ibadah dan tindakan diskriminatif lainnya. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok minoritas yang sering kali menjadi sasaran intoleransi.
Dengan semangat persatuan dan kesatuan, Pemuda Katolik Sleman berkomitmen untuk terus berjuang demi kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Mereka percaya bahwa dengan kerja sama dan dialog yang konstruktif, masyarakat dapat mencapai kedamaian dan kesejahteraan bersama. Pembubaran ibadah di Kota Padang harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenungkan pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemuda Katolik Sleman berharap agar semua elemen masyarakat dapat bersatu dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, sehingga setiap orang dapat hidup berdampingan dengan harmonis, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan," tutup Eko.
( K.Herman)
0 Komentar