NUSA NEWS.COM || GUNUNGKIDUL- Penghitungan surat suara Pemilihan Umum tahun 2024 di Kapanewon Saptosari mendapat antusias warga yang ingin melihat langsung perkembangan kandidat yang ia jagokan dalam perolehan suara di Tingkat Kapanewon.
Di hari ke lima pukul 16.46 WIB,PPK Kapanewon Saptosari dapat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari 7 PPS (7 Kalurahan) yang terdiri 149 KPPS se-Kapanewon Saptosari maju satu hari dari hari yang direncanakan dengan jumlah pemilih kurang lebih 28014.
Penghitungan surat suara dihadiri langsung Panewu Kapanewon Saptosari Eka Prayitno didampingi Kapolsek Saptosari AKP Suyanto, S.AP Danposmil Saptosari Peltu Medi Sugiatmoko,Rabu (21/2/2024).
Panewu Mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tahapan pemilu hingga pelaksanaan Pemilu dan Rekap.
"Penghitungan Suara berjalan sukses walaupun melelahkan, namun pelaksanaan Pemilu di Kapanewon Saptosari umumnya berjalan aman dan damai," ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap dengan terlaksananya Pemilu damai ini agar dijadikan acuan bagi kita bahwa kita telah melaksanakan pemilu 2024 dari awal sampai selesai dengan mengutamakan transparansi.
"Mudah-mudahan kedepan semua kegiatan yang mendapatkan perhatian warga Masyarakat terlaksana dengan baik," jelas Panewu.
Terpisah Ketua Panitia Permilihan Kecamatan (PPK) Saptosari Eko Andang didampingi Bayu Widiatmoko Divisi SDM menyatakan penghitungan surat suara yang kami lakukan di Kapanewon Saptosari umumnya berjalan dengan baik walaupun sedikit ada krodit dibagian aplikasi namun hal ini sudah bisa kita Atasi bersama dengan Panwaslucam yang ada, sehingga tidak berlarut-larut dan teratasi dengan baik.
“Didalam suatu kegiatan sebuah kendala itu merupakan seatu dinamika sehingga suatu permasalahan yang ada tidak perlu kita perdebatkan sehingga mengganggu kegiatan yang lain, bila ada permasalahan yang muncul kita komunikasikan dan kita selesaikan bersama termasuk pencocokan data yang di C hasil Salinan ada perbedaan dengan C hasil dikarenakan atau dimungkinkan petugas KPPS didalam menyalin dari C Hasil itu sudah dalam keadaan yang melelahkan namun demikian hal perlu dikomunikasikan dan kita selesaikan Bersama," jelasnya.
Dalam Prosen penghitungan suara yang tadinya kita hanya menggunakan satu panel karena berbagai pertimbangan, saat ini kita menggunakan dua panel agar pelaksanaan lebih cepat dan ini telah disepakati bersama antara Panwaslucam dan Saksi, sehingga saat ini mendekati akhir rekap penghitungan suara di Tingkat Kapanewon.
Secara prinsip PPK menjalankan perintah dari atasan dalam hal ini KPU Kabupaten dengan harapan dan melihat dari pelaksanaan pemungutan suara kemudian penggunaan sistem penghitungan yang sekarang menggunakan aplikasi SIREKAP bisa dilaksanakan dengan baik kalau mungkin system itu benar-benar sudah siap digunakan sehingga pada saat perjalanan rekapitulasi ditingkat Kapanewon bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala dengan system.
(Red/Mawan).
0 Komentar