Breaking News

Rekonsiliasi Gagal Total, Apakah Doris Setyawan Masih Ingin Pertahankan Jabatan Dukuh Sumbermulyo ?


NUSANEWS COM || Gunungkidul
- 10 November 2025,Rekonsiliasi yang harus ditempuh Doris Setyawan untuk memenuhi salah satu aturan yang putuskan oleh pemerintah kelurahan Kepek dalam mempertahankan posisi jabatannya sebagai Dukuh Sumbermulyo akhirnya gagal terlaksana. 

Hal itu disebabkan oleh ketidak hadiran warga yang diundang ke Balai dusun Sumbermulyo hari Senin 8 Desember 2025 pukul 19.00 WIB, meskipun pada kenyataannya awak media melihat kerumunan sejumlah warga berada di sekitaran area halaman balai dusun. Menurut penjelasan tokoh dan sesepuh yang dimintai keterangan langsung oleh awak media, mereka menuturkan bahwa hal ini dilakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan rekonsiliasi, sebab menurut pendapat masyarakat Sumbermulyo untuk melengserkan Doris Setyawan sebagai dukuh Sumbermulyo sangatlah mudah dengan bukti bukti pelanggaran, kedisiplinan kerja yang tidak dijalankan, dan rumusan hasil kerja tim independen dalam menghimpun data serta keterangan sejumlah warga mutlak mengarah pada kesalahan fatal seorang seorang pemimpin masyarakat yang benar benar tidak bisa menjadi tauladan,  bahkan justru membuat keresahan ditengah masyarakat selama menjalankan tugasnya, tutur pak Rus ( sesepuh warga Sumbermulyo)

Selain warga yang berada di halaman balai dusun tersebut nampak Babinsa, Bimas pol dan sejumlah aparat keamanan lainnya yang turut serta berjaga jaga untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Selain kepada tokoh dan sesepuh awak media juga memperoleh penjelasan lurah kepek (Bambang Setiawan) yang turut berbaur ditengah masyarakatnya, menurut keterangan lurah rekonsiliasi ini memang harus dilakukan Doris Setyawan untuk membuktikan mampu atau tidaknya  melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat yang dipimpin nya. Dan kedatangan kami saat ini hanya ingin menyaksikan saja karena kegiatan ini murni dari pihak dukuh kepada warganya di Sumbermulyo, tegas lurah.

Jarum jam menunjukkan pukul 21.30 WIB, dan tak satupun warga yang diundang memasuki balai dusun, itu berarti bahwa rekonsiliasi gagal total, namun menurut keterangan Lurah batas waktu yang diberikan kepada dukuh Sumbermulyo hinga 15 hari setelah audensi warga pada tanggal 14 Oktober silam masih tersisa satu hari lagi, atau tepatnya tanggal 9 November kepada awak media Bambang Setiawan menghimbau agar tetap mengikuti perkembangan selanjutnya supaya didalam menyuguhkan pemberitaan benar benar sesuai fakta yang ada, siapa tahu besok (9 November) Doris Setyawan bisa melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat sesuai yang diputuskan pemerintah kelurahan ungkapnya. Menjawab pertanyaan awak media tentang bilamana sampai batas waktu yang ditentukan rekonsiliasi ini gagal dilakukan oleh Doris Setyawan selanjutnya langkah apa yang akan di tempuh pihak pemerintah kelurahan Kepek ?  Bambang Setiawan menjawab bahwa jika Doris Setyawan tidak mampu menjalankan rekonsiliasi sampai batas waktu yang ditentukan tersebut, maka pemerintah kelurahan akan menjatuhkan S P 2 yang selanjutnya akan melakukan kordinasi bersama Penewu atau instansi terkait guna memutuskan sikap selanjutnya jawab Bambang Setiawan.
Nn ( Udin)
© Copyright 2022 - NUSA NEWS