NUSA NEWS COM || GUNUNGKIDUL – Pantai Krakal yang dikenal dengan pariwisata dan budayanya yang tak dimiliki oleh negara lain menjadi destinasi wisata favorit wisatawan asing maupun domestik. Akan tetapi, belakangan ini moment pergantian tahun 2024 – 2025 Pantai Krakal menjadi sorotan dengan adanya kericuhan antara pengelola hiburan malam (tempat Karaokean Ratu Tawon) dengan warga sekitar dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Selasa (31/12/2024).
Peristiwa kericuhan sempat terjadi pada hari Kamis malam (26/12/ 2024), sejumlah warga serta anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) disekitar berbondong – bondong melabrak keberadaan tempat hiburan malam (karaoke) Ratu tawon.
Dalam melakukan penggalian informasi awak media menemui beberapa narasumber untuk mengetahui penyebab terjadinya keributan ditempat karaoke tersebut. Menurut keterangan warga sekitar Sotor, Mido serta beberapa warga yang tinggal di area tersebut menyebutkan, adanya tempat hiburan Ratu Tawon disini telah menimbulkan masalah yang membuat kurang nyamannya warga sekitar karena bisingnya suara yang berasal dari tempat hiburan,
“Seharusnya jika mau direncanakan untuk tempat karaoke tidak seperti itu paling tidak dilengkapi dengan peredam suara yang benar, tidak seperti ini, suara kebisingan antara musik dan vokal terdengar sampai keluar, ” jelas Sotor.
Kepada awak media, Mido membenarkan akan hal itu, ia menerangkan bahwa dari awal warga sekitar sini juga tidak ada pemberitahuan kalau tempat tersebut akan digunakan sebagai tempat karaoke, tiba-tiba berdiri bangunan terus difungsikan,
“Jujur saja yang menjadi permasalahan adalah kami merasa tidak dihargai, tidak ada konfirmasi dari pengelola tempat hiburan malam Karaokean Ratu Rawon, sesama sebagai warga ingin memanfatkan serta mengelola tempat ini,” tandasnya.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Krakal, Suyadi mengungkapkan, “Tidak ada yang melarang orang mau usaha disini, namun pakailah aturan yang benar, termasuk disini adalah perizinan pendirian hiburan malam yang harus dilengkapi, termasuk mendesain peredam suara didalam ruangan supaya suara tidak keluar dan membuat kebisingan,”
“Etika, tepo sliro, unggah ungguh juga diterapkan dengan sesama warga pengelola usaha harus bisa saling menghargai dan menjaga kenyamanan baik dalam bersosial, dan sesama umat yang beragama saling memiliki rasa toleransi yang harus benar- benar bisa kita jaga. Semua ini bertujuan agar wisatawan yang datang untuk berlibur ditempat ini ikut merasakan kenyamanan,” tandasnya.
Mengenai kenapa kemarin terjadi keributan seperti itu di tempat hiburan Ratu tawon, Suyadi dengan rinci menceritakan, pada dasarnya kejadian itu tidak akan terjadi kalau dari awal ada omongan kewarga serta mendisain tempat dengan peredam suara yang baik, jadi warga sekitar tidak akan merasa terganggu.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk Dinas Pariwisata seharusnya dalam mengurus tempat wisata bisa bertindak tegas, menegur, menghimbau terutama tentang ketertiban perizinan bagi para pengelola tempat hiburan di sekitar pinggiran Pantai Krakal,
“Dengan tegas dan berani menutup tempat yang kedapatan tidak memiliki izin resmi usaha sesuai peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi usaha hiburan yang ilegal sampai menyebabkan kegaduhan seperti yang terjadi di pantai Krakal, kemarin Kamis (26/12/ 2024) lalu, dengan demikian tempat tempat hiburan di pinggiran Pantai Krakal khususnya tidak dipandang sebelah mata, serta memiliki legalitas benar demi meningkatnya kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Krakal karena kenyamanan yang dirasakan, secara tidak langsung akan meningkatkan income daerah dari para pengunjung,” tutupnya.
Red : Jay
0 Komentar