NUSA NEWS.COM || Gunungkidul - Menindaklanjuti PMK No 1090 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Aula Yudistira RSUD Wonosari, ke-3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Gunungkidul menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan pada paslon Cabup dan Cawabup Gunungkidul, dilaksanakan pada hari Jumat 30 Agustus 2024, dimulai sekira pukul 07.00 WIB.
"Setelah itu kami diarahkan untuk berganti baju kemudian mengikuti sesi pembukaan dimana dijelaskan prosedur pemeriksaan yang akan dijalani," Tutur Asih.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menjelaskan, pemeriksa kesehatan ini melibatkan tiga aspek utama yakni pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas narkotika. Adapun, pemeriksaan ini melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen sebanyak 11 dokter dan tim BNN.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, baik jasmani maupun rohani-nya," lanjutnya.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini cukup panjang maka dari itu dibuatlah sebanyak dua hari. Untuk hasil pemeriksaan akan keluar pada 4 September 2024 mendatang.
Jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 serentak sesuai dengan Peraturan, KPU Nomor. 2 Tahun 2024, mengenai pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 untuk penetapan pasangan calon pada, 22 September 2024.
Kemudian, pelaksanaan kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, serta pada 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.
"Untuk diketahui bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan 2 hari mulai dari tanggal 30 sampai 31 Agustus 2024. Yang dilaksanakan bertahap dimulai pada hari pertama dengan pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang (laboratorium, rontgen, EKG, Echocardiography) dan pemeriksaan oleh dokter spesialis. Pada hari kedua dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis jiwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan spesialis jantung," tutupnya.
Red: ( 06 )
0 Komentar